Keputusan Prabowo Tentang Status Empat Pulau: Reaksi Mualem hingga Bobby Nasution
Polemik Empat Pulau Berakhir dengan Keputusan Pemerintah Pusat
Pada 17 Juni 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keputusan penting mengenai status empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—resmi dinyatakan milik Provinsi Aceh. Keputusan ini diumumkan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan yang dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Keputusan ini menandai berakhirnya polemik panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun mengenai kepemilikan empat pulau tersebut.
Reaksi Gubernur Aceh: Mualem Apresiasi Keputusan Pemerintah Pusat(en.wikipedia.org)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menyambut baik keputusan pemerintah pusat tersebut. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan kepada Aceh. Mualem menilai bahwa keputusan ini merupakan langkah positif dalam menyelesaikan sengketa wilayah yang telah berlangsung lama. Ia juga berharap keputusan ini dapat memperkuat hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Gubernur Sumut: Bobby Nasution Terima Keputusan dengan Lapang Dada
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga memberikan tanggapan positif terhadap keputusan pemerintah pusat. Meskipun sebelumnya Sumut mengklaim keempat pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya, Bobby menyatakan bahwa ia menerima keputusan tersebut dengan lapang dada. Ia menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan antarprovinsi, serta berharap agar keputusan ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih baik antara Aceh dan Sumut di masa depan.
Keputusan pemerintah pusat mengenai status empat pulau ini diharapkan dapat mengakhiri sengketa wilayah yang telah berlangsung lama antara Aceh dan Sumatera Utara. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan hubungan antarprovinsi dapat semakin harmonis dan saling mendukung dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.