Ulama Terkemuka Iran Fatwakan Trump dan Netanyahu sebagai “Musuh Tuhan”
Ayatollah Makarem Shirazi Keluarkan Fatwa Keras
Ayatollah Agung Naser Makarem Shirazi, salah satu ulama Syiah paling berpengaruh di Iran, mengeluarkan fatwa yang menyebut Presiden AS Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sebagai “musuh Tuhan”. Fatwa ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel pasca serangkaian serangan militer dan retorika panas antar pihak.
Tuduhan “Mohareb” dan Seruan Global
Dalam fatwanya, Makarem menyebut bahwa siapa pun yang mengancam kepemimpinan dan otoritas umat Islam dianggap sebagai “mohareb”—istilah dalam hukum Iran untuk mereka yang berperang melawan Tuhan. Ia menyerukan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk bersatu dan menjatuhkan para pemimpin yang dianggap mengancam Republik Islam Iran.
Dukungan terhadap Musuh Dinyatakan Haram
Fatwa tersebut juga menegaskan bahwa dukungan atau kerja sama dengan tokoh seperti Trump dan Netanyahu adalah haram bagi umat Islam. Makarem menyebut tindakan mereka sebagai bentuk agresi terhadap kesucian kepemimpinan Islam dan menyerukan perlawanan global terhadap “kejahatan terbuka” yang dilakukan oleh kedua pemimpin tersebut.
Reaksi dan Potensi Dampak
Fatwa ini memicu perhatian internasional karena mengandung unsur seruan perlawanan yang bisa ditafsirkan sebagai hasutan. Beberapa pengamat menyamakan fatwa ini dengan fatwa Ayatollah Khomeini terhadap Salman Rushdie pada 1989, yang juga memicu kontroversi global.
Ketika diplomasi gagal dan retorika mengeras, fatwa ini menjadi simbol eskalasi konflik ideologis yang tak hanya bersifat politik, tapi juga spiritual.