Journey Through Flavor

Viral: Ayah Injak Anak Balita Lalu Kabur Usai Video Beredar

 

 

 

Aksi Kekerasan yang Mengejutkan

 

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menginjak dan menampar anak kandungnya yang masih berusia sekitar 1,5 tahun viral di media sosial sejak Jumat, 4 Juli 2025. Insiden ini terjadi di Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta. Dalam rekaman, terlihat anak balita tersebut diperlakukan kasar—ditampar, diinjak di wajah dan perut, bahkan digantung—sementara pelaku tampak cuek terhadap tangisan anaknya yang keras.

 

 

 

Motif dan Pelarian Pelaku

 

Menurut keterangan Ketua RT setempat, aksi kekerasan itu diduga dilakukan pelaku berinisial DH (26) karena emosi terkait perselisih dengan istrinya yang sudah tiga kali kabur dari rumah. Motif kekerasan juga dikaitkan dengan upaya intimidasi kepada sang istri agar kembali — bahkan pelaku sempat merekam videonya untuk dikirim ke sang istri. Setelah video tersebar viral, DH langsung melarikan diri, hingga polisi turun tangan dan menyebarkan anjing pelacak sekaligus memburu pelaku di sekitar kampung dan hutan sekitar wilayah tersebut.

 

 

 

Penanganan Polres & Kondisi Korban

 

Pihak Polres Purwakarta, melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi dan Kapolres AKBP Lilik Andriansyah, menyatakan bahwa pengejaran terhadap pelaku telah dilakukan secara maksimal. Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dan sedang dalam pengejaran. Sementara itu, korban bersama saudaranya kini sudah diamankan oleh pihak keluarga dan menjalani pemeriksaan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk visum dan perawatan lebih lanjut. DH akan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.